Home »
Biografi 'Ulama
»
Biografi Asy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Biografi Asy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Kamis, 12 September 2013
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Bin Baz, menurut Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, adalah
seorang tokoh ahli fiqih yang diperhitungkan di jaman kiwari ini, sebagaimana
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani juga seorang ulama ahlul hadits yang
handal masa kini. Untuk mengenal lebih dekat siapa beliau, mari kita simak
penuturan beliau mengungkapkan data pribadinya berikut ini.
Syaikh
mengatakan, "Nama lengkap saya adalah Abdul ‘Aziz Bin Abdillah Bin Muhammad Bin
Abdillah Ali (keluarga) Baz. Saya dilahirkan di kota Riyadh pada bulan Dzulhijah
1330 H. Dulu ketika saya baru memulai belajar agama, saya masih bisa melihat
dengan baik. Namun qodarullah pada tahun 1346 H, mata saya terkena infeksi yang
membuat rabun. Kemudian lama-kelamaan karena tidak sembuh-sembuh mata saya tidak
dapat melihat sama sekali. Musibah ini terjadi pada tahun 1350 Hijriyah. Pada
saat itulah saya menjadi seorang tuna netra. Saya ucapkan alhamdulillah atas
musibah yang menimpa diri saya ini. Saya memohon kepada-Nya semoga Dia berkenan
menganugerahkan bashirah (mata hati) kepada saya di dunia ini dan di akhirat
serta balasan yang baik di akhirat seperti yang dijanjikan oleh-Nya melalui nabi
Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam atas musibah ini. Saya juga memohon
kepadanya keselamatan di dunia dan akhirat.
Mencari ilmu telah saya
tempuh semenjak masa anak-anak. Saya hafal Al Qur’anul Karim sebelum mencapai
usia baligh. Hafalan itu diujikan di hadapan Syaikh Abdullah Bin Furaij. Setelah
itu saya mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui bimbingan
ulama-ulama kota kelahiran saya sendiri. Para guru yang sempat saya ambil
ilmunya adalah:
Syaikh Muhammad Bin Abdil Lathif Bin Abdirrahman Bin
Hasan Bin Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab, seorang hakim di kota Riyadh.
Syaikh Hamid Bin Faris, seorang pejabat wakil urusan Baitul Mal, Riyadh.
Syaikh Sa’d, Qadhi negeri Bukhara, seorang ulama Makkah. Saya menimba ilmu
tauhid darinya pada tahun 1355 H.
Samahatus Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin
Abdul Lathief Alu Syaikh, saya bermuzalamah padanya untuk mempelajari banyak
ilmu agama, antara lain: aqidah, fiqih, hadits, nahwu, faraidh (ilmu waris),
tafsir, sirah, selama kurang lebih 10 tahun. Mulai 1347 sampai tahun 1357 H.
Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan balasan yang mulia dan
utama.
Dalam memahami fiqih saya memakai thariqah (mahdzab -red) Ahmad
Bin Hanbal [1] rahimahullah. Hal ini saya lakukan bukan semata-mata taklid
kepada beliau, akan tetapi yang saya lakukan adalah mengikuti dasar-dasar
pemahaman yang beliau tempuh. Adapun dalam menghadapi ikhtilaf ulama, saya
memakai metodologi tarjih, kalau dapat ditarjih dengan mengambil dalil yang
paling shahih. Demikian pula ketika saya mengeluarkan fatwa, khususnya bila saya
temukan silang pendapat di antara para ulama baik yang mencocoki pendapat Imam
Ahmad atau tidak. Karena AL HAQ itulah yang pantas diikuti. Allah berfirman
(yang artinya -red), "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu maka kembalikanlah dia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya
(As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" (An
Nisa:59)"
TUGAS-TUGAS SYAR’I
" Banyak jabatan yang diamanahkan
kepada saya yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Saya pernah mendapat tugas
sebagai:
Hakim dalam waktu yang panjang, sekitar 14 tahun. Tugas itu
berawal dari bulan Jumadil Akhir tahun 1357 H.
Pengajar Ma’had Ilmi Riyadh
tahun 1372 H dan dosen ilmu fiqih, tauhid, dan hadits sampai pada tahun 1380 H.
Wakil Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1381-1390 H.
Rektor
Universitas Islam Madinah pada tahun 1390 H menggantikan rektor sebelumnya yang
wafat yaitu Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Ali Syaikh. Jabatan ini saya pegang pada
tahun 1389 sampai dengan 1395 H.
Pada tanggal 13 bulan 10 tahun 1395 saya
diangkat menjadi pimpinan umum yang berhubungan dengan penelitian ilmiah,
fatwa-fawa, dakwah dan bimbingan keagamaan sampai sekarang. Saya terus memohon
kepada Allah pertolongan dan bimbingan pada jalan kebenaran dalam menjalankan
tugas-tugas tersebut.
Disamping jabatan-jabatan resmi yang sempat saya
pegang sekarang, saya juga aktif di berbagai organisasi keIslaman lain seperti:
Anggota Kibarul Ulama di Makkah.
Ketua Lajnah Daimah (Komite Tetap)
terhadap penelitian dan fatwa dalam masalah keagamaan di dalam lembaga Kibarul
Ulama tersebut.
Anggota pimpinan Majelis Tinggi Rabithah ‘Alam Islami.
Pimpinan Majelis Tinggi untuk masjid-masjid.
Pimpinan kumpulan
penelitian fiqih Islam di Makkah di bawah naungan organisasi Rabithah ‘Alam
Islami.
Anggota majelis tinggi di Jami’ah Islamiyah (universitas Islam
-red), Madinah.
Anggota lembaga tinggi untuk dakwah Islam yang berkedudukan
di Makkah.
Mengenai karya tulis, saya telah menulis puluhan karya ilmiah
antara lain:
Al Faidhul Hilyah fi Mabahits Fardhiyah.
At Tahqiq wal
Idhah li Katsirin min Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah (Tauhdihul Manasik - ini
yang terpenting dan bermanfaat - aku kumpulkan pada tahun 1363 H). Karyaku ini
telah dicetak ulang berkali-kali dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa
(termasuk bahasa Indonesia -pent).
At Tahdzir minal Bida’ mencakup 4
pembahasan (Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabi wa Lailatil Isra’ wa Mi’raj, wa
Lailatun Nifshi minas Sya’ban wa Takdzibir Ru’yal Mar’umah min Khadim Al Hijr An
Nabawiyah Al Musamma Asy Syaikh Ahmad).
Risalah Mujazah fiz Zakat was
Shiyam.
Al Aqidah As Shahihah wama Yudhadhuha.
Wujubul Amal bis Sunnatir
Rasul Sholallahu ‘Alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha.
Ad Dakwah Ilallah
wa Akhlaqud Da’iyah.
Wujubu Tahkim Syar’illah wa Nabdzu ma Khalafahu.
Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As Sighar.
Naqdul Qawiy fi Hukmit
Tashwir.
Al Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir.
Asy Syaikh Muhammad Bin
Abdil Wahhab (Da’wah wa Siratuhu).
Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa
Sholatun Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, Wujubu Ada’is Shalah fil Jama’ah,
Aina Yadha’ul Mushalli Yadaihi hinar Raf’i minar Ruku’.
Hukmul Islam fi man
Tha’ana fil Qur’an au fi Rasulillah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.
Hasyiyah
Mufidah ‘Ala Fathil Bari - hanya sampai masalah haji.
Risalatul Adilatin
Naqliyah wa Hissiyah ‘ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil ‘Ardhi wa Amakinis Su’udil
Kawakib.
Iqamatul Barahin ‘ala Hukmi man Istaghatsa bi Ghairillah au
Shaddaqul Kawakib.
Al Jihad fi Sabilillah.
Fatawa Muta’aliq bi Ahkaml
Haj wal Umrah wal Ziarah.
Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal Bid’ah."
Sampai di sini perkataan beliau yang saya (Ustadz Ahmad Hamdani -red) kutip
dari buku Fatwa wa Tanbihat wa Nashaih hal 8-13.
AKIDAH DAN MANHAJ
DAKWAH
Akidah dan manhaj dakwah Syaikh ini tercermin dari tulisan atau
karya-karyanya. Kita lihat misalnya buku Aqidah Shahihah yang menerangkan aqidah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah, menegakkan tauhid dan membersihkan sekaligus memerangi
kesyirikan dan pelakunya. Pembelaannya kepada sunnah dan kebenciannya terhadap
kebid’ahan tertuang dalam karya beliau yang ringkas dan padat, berjudul At
Tahdzir ‘alal Bida’ (sudah diterjemahkan -pent). Sedangkan perhatian (ihtimam)
dan pembelaan beliau terhadap dakwah salafiyah tidak diragukan lagi. Beliaulah
yang menfatwakan bahwa firqatun najiyah (golongan yang selamat -red) adalah para
salafiyyin yang berpegang dengan kitabullah dan sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi
Wasallam dalam hal suluk (perilaku) dan akhlaq serta aqidah. Beliau tetap gigih
memperjuangkan dakwah ini di tengah-tengah rongrongan syubhat para da’i penyeru
ke pintu neraka di negerinya khususnya dan luar negeri beliau pada umumnya,
hingga al haq nampak dan kebatilan dilumatkan. Agaknya ini adalah bukti
kebenaran sabda Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), "Akan tetap ada
pada umatku kelompok yang menampakkan kebenaran (al haq), tidak memudharatkan
mereka orang yang mencela atau menyelisihinya"
Foot note:
[1]
Mahdzab secara istilah yakni mengikuti istilah-istilah Ahmad Bin Hanbal dalam
mempelajari masalah fiqih atau hadits. Bukan Mahdzab syakhsyi yaitu mengambil
semua hadits yang diriwayatkannya.
WAFAT BELIAU (Keterangan tambahan)
Beliau wafat pada hari
Kamis, 27 Muharram 1420 H / 13 Mei 1999 M. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala
merahmatinya. Amin.
Ta'awwun Pembangunan Asrama Putra Ponpes as Sunnah Junrejo Batu
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول لله وعلى آله وصحبه اجمعين. أما بعد Dengan berjalan nya waktu, alhamdulilah jumlah santri semakin bertambah banyak dan dengan ini menuntut kita dari panitia untuk menambah sarana dan prasarana bagi santri terutama Asrama ( untuk tempat tinggal mereka ). Oleh karena itu kami menghimbau segenap kaum muslimin untuk ikut berdo'a dan berta'awun dalam program Pembangunan Asrama Putra Tahap 1 dari 6 Tahap yang direncanakan insyaallah. Adapun kebutuhan anggaran tahap awal untuk pembangunan Tahap 1 Kurang Lebih sebesar Rp. 406.000.000,- Dan juga kami mengajak kaum muslimin untuk berlomba-lomba bershadaqah jariyah dengan mengharap ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bagi yang ingin bershadaqah jariyah dalam bentuk uang bisa ditransfer melalui: Rekening Ta'awun Pembangunan Ponpes As-Sunnah Junrejo Batu BCA: 8160790912MANDIRI: 144-00-1271599-8
a/n A. Ruzano Sjofka
Dan dimohon konfirmasi setelah ada pengiriman ke Abu Abdillah Fauzan :081252258108
Bagi yang ingin bershodaqoh jariyah berupa Uang Tunai atau Material Bangunan serta RAB secara detail bisa langsung menghubungi panitia:
Abu Ammar Lutfi Bajuber 081233240961
Abu Abdillah Fauzan 081252258108
Abu Mush'ab Faishol 081334415668
Atas do'a dan ta'awun antum semua kami ucapkan Jazaakumullahu khairan wa Baarakallahu fiikum
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Mengetahui :Asatidzah Pembina Ponpes As-sunnah :
▪Al Ustadz Usamah bin Faisol Mahri
▪Al Ustadz Ahmad Khodim
▪Al Ustadz Abdusamad Bawazir
Panitia Pembangunan Ponpes As-sunnah Junrejo Batu