Dari Abdullah Ibnu Amr Radhiyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang waktu shalat Isya hingga tengah malam dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit." Riwayat Muslim.
Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu shalat Ashar. "Dan matahari masih putih bersih."
Dari hadits Abu Musa: "Dan matahari masih tinggi."
Abu Barzah al-Aslamy Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya' tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat. Muttafaq Alaihi.
Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya' pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya sedang mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menunaikannya pada saat masih gelap.
Menurut Muslim dari hadits Abu Musa: Beliau menunaikan shalat Shubuh pada waktu fajar terbit di saat orang-orang hampir tidak mengenal satu sama lain.
Rafi' Ibnu Kharij Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya. Muttafaq Alaihi.
'Aisyah Radliyallaahu 'anha berkata: Pada suatu malam pernah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengakhirkan shalat Isya' hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat dan bersabda: "Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku." Riwayat Muslim.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila panas sangat menyengat maka tunggulah waktu dingin untuk menunaikan shalat karena panas yang menyengat itu sebagian dari hembusan neraka jahannam." Muttafaq Alaihi.
dari Rafi' Ibnu Khadij Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu masih benar-benar Shubuh karena ia lebih besar pahalanya bagimu." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat Ashar." Muttafaq Alaihi.
Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu ada hadits serupa beliau bersabda: "Sekali sujud sebagai pengganti daripada satu rakaat." Kemudian beliau bersabda: "Sekali sujud itu adalah satu rakaat."
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat (sunat) setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam." Muttafaq Alaihi. Dalam lafadz Riwayat Muslim: "Tidak ada shalat setelah shalat fajar."
Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat dan ketika matahari hampir terbenam.
Dan hukum kedua menurut Imam Syafi'i dari hadits Abu Hurairah dengan sanad yang lemah ada tambahan: Kecuali hari Jum'at.
Begitu juga menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Qotadah terdapat hadits yang serupa.
Audio Kajian (Klik untuk mendengarkan)
Penjelasan oleh al Ustadz Usamah Faishal Mahri Hafizhahullah
Dari Jubair Ibnu Muth'im bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf janganlah engkau melarang seseorang melakukan thawaf di Baitullah ini dan melakukan shalat pada waktu kapan saja baik malam maupun siang." Riwayat Imam Lima dan shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Syafaq ialah awan merah." Riwayat Daruquthni. Shahih menurut Ibnu Khuzaimah selain menyatakannya mauquf pada Ibnu Umar.
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Fajar itu ada dua macam yaitu fajar yang diharamkan memakan makanan dan diperbolehkan melakukan shalat dan fajar yang diharamkan melakukan shalat yakni shalat Shubuh dan diperbolehkan makan makanan." Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim hadits shahih menurut keduanya.
Menurut riwayat Hakim dari hadits Jabir ada hadits serupa dengan tambahan tentang fajar yang mengharamkan memakan makanan: "Fajar yang memanjang di ufuk." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dia seperti ekor serigala."
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya." Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.
Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Permulaan waktu adalah ridlo Allah pertengahannya adalah rahmat Allah dan akhir waktunya ampunan Allah." Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.
Menurut Riwayat Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar ada hadits serupa tanpa menyebutkan waktu pertengahan. Ia juga hadits lemah.
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasululah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat (Shubuh)." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i. Dalam suatu riwayat Abdur Razaq: "Tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."
Dan hadits serupa menurut Daruquthni dari Amr Ibnul 'Ash r.a.
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anha berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam shalat Ashar lalu masuk rumahku kemudian beliau shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: "Aku sibuk sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur maka aku melakukan sekarang." Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo' jika tidak melakukannya? Beliau bersabda: "Tidak." Dikeluarkan oleh Ahmad.
Seperti hadits itu juga terdapat dalam riwayat Abu Dawud dari 'Aisyah radiyallahu anha