Assalamu'alaikum | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

Alamat :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. [HR. Ibnu Majah, No: 224]

Pondok Pesantren As Sunnah Batu
Dusun Jeding, Junrejo, Kec. Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur 65321
Map : https://goo.gl/maps/8DLBKCUjpWayDCpJ8

MAHAD AS SUNNAH
Jl. Ikan Hiu II, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65142
Map : https://goo.gl/maps/Dip7gM2VoAZ7DtXz6

Mahad As Sunnah Lil Banat (Putri)
Jl. Achmad Yani Gg. II, Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
Map : https://goo.gl/maps/Gxa7Er7Pj6GyNFHW6


Situs Ulama

Situs Ulama

Site Map - Daftar Isi Blog

Majalah Asy Syariah

Majalah Qudwah

Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » » BOLEHKAH BERKURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL?

BOLEHKAH BERKURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL?

Jumat, 06 Desember 2019

✋🏼🌺🌔🔪 BOLEHKAH BERKURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL?

✍🏼 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

📬 Pertanyaan:

Banyak orang yang memiliki perhatian terhadap kurban untuk orang telah meninggal, sama saja apakah ada wasiat atau tidak, bagaimana bimbingan Anda?

🔓 Jawaban:

Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyembelih kurban untuk diri beliau sendiri dan keluarganya, dan beliau tidak membedakan antara orang yang masih hidup atau yang telah meninggal. Maka itu menunjukkan bahwa jika beliau menyembelih kurban berarti kurban tersebut untuk diri beliau dan keluarganya. Yang termasuk keluarga adalah ayah yang telah meninggal, ibu yang telah meninggal, istrinya, atau anak-anaknya. Karena beliau menyembelih kurban untuk diri beliau dan keluarganya.

Disebutkan dalam hadits al-Barra' bin Azib radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam beliau ditanya oleh Abu Burdah bin Niyar, "Apakah boleh saya menyembelih kurban untuk anak saya?"

Lalu beliau menyetujuinya dan tidak bertanya kepadanya apakah anaknya masih hidup atau telah meninggal.

Maka itu menunjukkan bahwa jika seseorang menyembelih kurban untuk sebagian keluarganya yang telah meninggal tidak masalah. Bahkan hal itu adalah perkara yang disyariatkan karena mengandung shadaqah, berbuat baik kepada orang lain, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih kurban. Berbuat baik kepada orang yang telah meninggal, berbuat baik kepada kepada orang lain dengan memberi daging, yaitu orang-orang faqir dan yang membutuhkan, serta memberi hadiah kepada teman, kerabat, dan tetangga.

Hanya saja memang menyembelih kurban untuk orang yang masih hidup lebih ditekankan. Jadi menurut Sunnah Nabi adalah jangan meninggalkan berkurban untuk mereka, dan jika seseorang berkurban untuk keluarganya maka hal itu lebih afdhal, dan jika seseorang berkurban untuk keluarganya yang telah meninggal maka itu hal yang baik dan tidak masalah, semuanya baik.

Adapun pengingkaran terhadap kurban untuk orang yang telah meninggal maka hal itu tidak berdasar, pengingkaran yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap kurban untuk orang yang telah meninggal ini tidak berdasar. Jadi jika seseorang berkurban untuk orang yang telah meninggal maka itu merupakan ibadah, ketaatan, dan kebaikan yang besar.

📚 Sumber || http://www.binbaz.org.sa/noor/2841

🌏 Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-berqurban-untuk-orang-yang-sudah-meninggal/

⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Ta'awwun Pembangunan Asrama Putra Ponpes as Sunnah Junrejo Batu

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول لله وعلى آله وصحبه اجمعين. أما بعد

Dengan berjalan nya waktu, alhamdulilah jumlah santri semakin bertambah banyak dan dengan ini menuntut kita dari panitia untuk menambah sarana dan prasarana bagi santri terutama Asrama ( untuk tempat tinggal mereka ).

Oleh karena itu kami menghimbau segenap kaum muslimin untuk ikut berdo'a dan berta'awun dalam program Pembangunan Asrama Putra Tahap 1 dari 6 Tahap yang direncanakan insyaallah.

Adapun kebutuhan anggaran tahap awal untuk pembangunan Tahap 1 Kurang Lebih sebesar Rp. 406.000.000,-

Dan juga kami mengajak kaum muslimin untuk berlomba-lomba bershadaqah jariyah dengan mengharap ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Bagi yang ingin bershadaqah jariyah dalam bentuk uang bisa ditransfer melalui:

Rekening Ta'awun Pembangunan Ponpes As-Sunnah Junrejo Batu

BCA: 8160790912
MANDIRI: 144-00-1271599-8
a/n A. Ruzano Sjofka

Dan dimohon konfirmasi setelah ada pengiriman ke Abu Abdillah Fauzan :081252258108

Bagi yang ingin bershodaqoh jariyah berupa Uang Tunai atau Material Bangunan serta RAB secara detail bisa langsung menghubungi panitia:
Abu Ammar Lutfi Bajuber 081233240961
Abu Abdillah Fauzan 081252258108
Abu Mush'ab Faishol 081334415668

Atas do'a dan ta'awun antum semua kami ucapkan Jazaakumullahu khairan wa Baarakallahu fiikum

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mengetahui :
Asatidzah Pembina Ponpes As-sunnah :
▪Al Ustadz Usamah bin Faisol Mahri
▪Al Ustadz Ahmad Khodim
▪Al Ustadz Abdusamad Bawazir

Panitia Pembangunan Ponpes As-sunnah Junrejo Batu