Assalamu'alaikum | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

Alamat :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. [HR. Ibnu Majah, No: 224]

Pondok Pesantren As Sunnah Batu
Dusun Jeding, Junrejo, Kec. Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur 65321
Map : https://goo.gl/maps/8DLBKCUjpWayDCpJ8

MAHAD AS SUNNAH
Jl. Ikan Hiu II, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65142
Map : https://goo.gl/maps/Dip7gM2VoAZ7DtXz6

Mahad As Sunnah Lil Banat (Putri)
Jl. Achmad Yani Gg. II, Blimbing, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
Map : https://goo.gl/maps/Gxa7Er7Pj6GyNFHW6


Situs Ulama

Situs Ulama

Site Map - Daftar Isi Blog

Majalah Asy Syariah

Majalah Qudwah

Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » » » Bab Anjuran Khusyu' Dalam Shalat Kitab Shalat Bulughul Maram

Bab Anjuran Khusyu' Dalam Shalat Kitab Shalat Bulughul Maram

Sabtu, 20 April 2019


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ، وَمَعْنَاهُ أَنْ يَجْعَلَ يَدَهُ عَلَى خَاصِرَتِهِ.
وَفِي الْبُخَارِيِّ عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ ذَلِكَ فِعْلُ الْيَهُودِ فِي صَلاتِهِمْ.
Dari Abu Hurairah  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, ia berkata :"Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melarang orang yang shalat mukhtashiran."(Muttafaqun 'alaihi. Lafadz hadits ini dalam riwayat Muslim)
Makna mukhtashiran : Meletakkan tangannya di pinggang.
Dalam riwayat Al Bukhari dari 'Aisyah  , bahwasanya hal itu perbuatan orang Yahudi dalam sembahyang mereka.

وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا الْمَغْرِبَ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Anas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ bahwasanya Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :"Bila makan malam sudah dihidangkan, makanlah dahulu sebelum engkau shalat maghrib. (Muttafaqun 'alaihi)



وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاةِ فَلا يَمْسَحِ الْحَصَى فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ» رَوَاهُ الْخَمْسَةُ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ، وَزَادَ أَحْمَدُ: «وَاحِدَةً أَوْ دَعْ»، وَفِي الصَّحِيحِ عَنْ مُعَيْقِيبٍ نَحْوُهُ بِغَيْرِ تَعْلِيلٍ.

Audio Kajian (Klik untuk mendengarkan)
Kajian bersama al Ustadz Usamah Faishal Mahri Hafizhahullah

Dari Abu Dzar  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  berkata : Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda :"Jika kalian shalat maka jangan mengusap pasir karena rahmat dihadapannya". Hadits diriwayatkan oleh Imam yang lima ada tambahan riwayat di musnad ahmad satu atau tinggalkan.
Dalam shahih Al Bukhari dari Mu'aiqib terdapat hadits yang sama tanpa menyebutkan sebabnya.

Yang dimaksud pasir yang digunakan sebagai alas masjid karena zaman dahulu namanya masjid Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  lantainya adalah pasir sehingga ketika orang shalat dilarang untuk menyibukkan dirinya dengan mengusap pasir karena dia dihadapannya rahmat. Artinya kalaupun dia sujud diatas pasir itu walaupun kasar/keras yang  Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ katakan rahmat di hadapan dia. Artinya shalat dia terkhusus sujudnya itu sebab untuk dia mendapat rahmat tentunya dikarenakan sujud sulit/berat dalam keadaan  begitu dan pahala akan semakin besar sesuai dengan beratnya cobaan atau beratnya amalan yang dilakukan.

Hadits dengan ini mengajarkan untuk kalau memang dia sholat diatas tanah atau pasir yang Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sebutkan maka jangan diusap  karena rahmat di hadapannya. 

Faedah hadits :
📌 Mengajarkan kepada kita boleh seorang yang shalat melakukan gerakan yang sia-sia di dalam shalatnya. termasuk mengusap pasir karena itu gerakan yang tidak ada gunanya bahkan dilarang. Berarti  jika itu ada hajat boleh. Dan kaidah yang ulama gunakan bahwa al hajjah tuqaddar biqadariha (dipakai hajat itu digunakan seperlunya). Darimana itu kita ketahui? Dari riwayat Imam Ahmad wahidatan aw da' (sekali usap atau tinggalkan). Misal : ada paku , pecahan kaca sehingga perlu kamu bersihkan tapi cukup sekali atau tidak usah sama sekali.
📌Mesjid di masa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ lantainya pasir karena itu lebih bersih daripada tanah.
📌Ibadah atau amalan semakin dia berat/sulit maka semakin besar pahalanya.
Itu adalah kaidah.

Pertanyaannya :
Apakah kemudian tetap disyariatkan orang menjalani yang sulit/berat baginya, padahal memungkinkan  dan bisa dia lakukan yang lebih ringan?
Misalnya : kalau seseorang sedang di musim dingin,, kamu harus wudhu bahkan mandi wajib, dan udara sangat dingin.
Kalau kamu gunakan air ini, berat dan sulit bagimu sementara memungkinkan baginya untuk menghangatkan air (water heater, dll)

Yang fuqaha katakan, kalau posisi dia seperti itu, ada pilihan, maka pilih yang lebih ringan seperti hangatkan air

Karena Allah berfirman :
"Allah tidak akan menyiksa kalian, jika kalian bersyukur, beriman, Allah senang keringanan untuk hambanya..."

Tetapi yang dimaksud kalau tidak ada pilihan  sesuatu yang mau tidak mau harus kamu jalani.

Yang jelas hadits terkait gerakan di dalam shalat kaarena itu mengganggu kekhusyukan shalat


وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الِالْتِفَاتِ فِي الصَّلاةِ فَقَالَ: «هُوَ اخْتِلاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاةِ الْعَبْدِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
Dari Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا  berkata : Aku bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tentang menoleh dalam shalat, jawab beliau itu kecurian (setan mencuri shalat  si  hamba) 
Diriwayatkan oleh Bukhari

وَلِلتِّرْمِذِيِّ عَنْ أَنَسٍ وَصَحَّحَهُ: «إِيَّاكِ وَالِالْتِفَاتَ فِي الصَّلاةِ فَانَّهُ هَلَكَةٌ، فَإِنْ كَانَ لا بُدَّ فَفِي التَّطَوُّعِ».
Di Tirmidzi beliau shahihkan lafadznya إِيَّاكِ   Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mentahdzir "hati-hati kamu, jangan kamu menoleh dalam shalat, karena itu kebinasaan,  kalaupun harus maka di shalat  tathawwu'" 
 اخْتِلاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ
Makna asalnya sesuatu yang diambil dengan samar-samar (sembunyi-sembunyi). Tiba-tiba kamu sadar sudah nggak ada barangnya.
وَالِالْتِفَاتَ فِي الصَّلاةِ 
Setan membisikkan pikiranmu tentang ini/itu  di dalam shalat.  Dilarang oleh Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ iltifat di dalam shalat.

Iltifat (menoleh) terbagi menjadi 2 :
1. Menoleh dengan jasad
2. Menoleh dengan kalbu

Adapun menoleh dengan jasad itu membatalkan shalat.
Menoleh dengan jasad mengurangi pahala shalatnya tapi tidak sampai membatalkannya.
فَانَّهُ هَلَكَةٌ،
Menoleh dengan jasad atau kalbu itu kehancuran. karena dengan itu kamu kehilangan kebaikan. 

فَإِنْ كَانَ لا بُدَّ فَفِي التَّطَوُّعِ
Maka jika itu harus maka hendaknya di shalat tathawwu.
Pengecualian shalat sunnah ini isykal artinya penyebutan lafadz ini perlu dikaji lebih dalam karena kaidahnya makruf,  dalam fiqih para ulama  bahwa tidak ada beda shalat  fardhu dan shalat sunnah. Yang dilarang di shalat fardhu juga dilarang di shalat sunnah. Maka jika dikatakan disini kalaupun harus di shalat sunnah maka dibedakan, ini iskal tentunya.

Di dalam riwayat ini (tambahan ini, hendaknya di tathawwu') kata Imam Ibnu Abdil Barr ini dari jalan Muslim Al Anshari yang membawakan lafadz ini. Kata beliau, setelah membawakan beberapa riwayat-riwayat lainnya beliau katakan :
 "Ini riwayat-riwayat syaikh (perawi) yang tidak bisa dipakai hujjah"
Ini isyarat jelas dari Ibnu Abdil Barr rahimahullah kalau beliau melemahkan 

Kembali kepada hadits "berkata Aisyah radhiyallahu anha : Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang menoleh"
Yang bertanya Aisyah berarti menunjukkan perhatian para sahabat terkait amal ibadah mereka agar shalatnya sempurna. Dan dalam hal ini sama sahabat maupun shahabiyat terutama ummahatul mukminiin.

Dan mereka ketika bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seperti ini, pertanyaan yang bermanfaat untuk mereka amalkan. Beda dengan orang-orang belakangan yang kalaupun bertanya, bertanya tentang perkara yang tidak bermanfaat untuk dirinya, pembenahan ibadah, akhlak dan mu'amalahnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab pertanyaan yang diajukan kepada beliau, dan beliau ajarkan kepada umat yang umat perlukan untuk kesempurnaan dan kebaikan ibadah mereka kepada Allah yang ini terkait menolehnya seseorang dengan jasad dan kalbunya dalam shalat.

Yang tidak seperti sebagian orang menjadikan ini (khusyu dalam shalat)  komoditi tersendiri, dijadikan sebagai barang dagangan, dipromosikan Kiat Khusyu Dalam Shalat, bagaimana anda supaya bisa shalat khusyu, mau? ikut training atau seminar? bayar sekian? entah sehari, dua hari atau lebih? bersama abu fulan? entah dia dapat dari mana juga? siapa yang lebih mengerti khusyu daripada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? seakan-akan permasalahan khusyu hanya dimiliki oleh orang-orang yang berduit, bagaimana kemudian orang-orang fuqara tua, wanita-wanita tua kepingin khusyu juga dalam shalat, lalu bagaimana kalau tidak mampu, tidak bisa dia khusyu? kita berllindung kepada Allah.

Hadits mengajarkan kepada kita bahwa setan sebagai ujian dari Allah memiliki kemampuan untuk menguasai amal perbuatan bani adam, bisa dia kacaukan/dirusak/dibelokkan sehingga si hamba harus selalu siaga/sadar dirinya bahwa setan ingin terus merusak ibadahnya

Hadits pula menunjukkan setan tidak mungkin untuk memisahkan seorang mukmin dari ibadahnya secara vulgar/terang-terangan, misal seseorang sedang shalat kemudian tiba-tiba tidak mau shalat (langsung meninggalkan shalat) karena bisikan setan ini tidak bisa apalagi apabila si mukmin kalbunya hadir , dia berjuang untuk khusyu, makanya yang dilakukan setan adalah menunggu kelengahan untuk mencuri.


Hadits di Muslim, seseorang mengeluh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang was-was/bisikan yang mengganggu shalatnya maka  Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam katakan kepadanya : "Itu setan yang memiliki peran khusus mengganggu orang shalat namanya khinzib"

Bila itu menimpa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan untuk berta'awwuz dan meludah ke kirimu tiga kali (ludah ringan)

Kata sahabat, aku amalkan itu dan Allah hilangkan yang selama ini sering aku jumpai dalam shalat

وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاةِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلا يَبْصُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلا عَنْ يَمِينِهِ، وَلَكِنْ عَنْ شِمَالِهِ تَحْتَ قَدَمِهِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي رِوَايَةٍ: «أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ».


وَعَنْهُ قَالَ: كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمِيطِي عَنَّا قِرَامَكِ هَذَا، فَإِنَّهُ لا تَزَالُ تَصَاوِيرُهُ تَعْرِضُ لِي فِي صَلاتِي» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
وَاتَّفَقَا عَلَى حَدِيثِهَا فِي قِصَّةِ أَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ، وَفِيهِ: «فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي عَنْ صَلاتِي».

192- وَعَنْ جَابِرِ بنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيَنْتَهِيَنَّ قَوْمٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلاةِ أَوْ لا تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

وَلَهُ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لا صَلاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ، وَلا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ».



وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالتِّرْمِذِيُّ، وَزَادَ: «فِي الصَّلاةِ».

Ta'awwun Pembangunan Asrama Putra Ponpes as Sunnah Junrejo Batu

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول لله وعلى آله وصحبه اجمعين. أما بعد

Dengan berjalan nya waktu, alhamdulilah jumlah santri semakin bertambah banyak dan dengan ini menuntut kita dari panitia untuk menambah sarana dan prasarana bagi santri terutama Asrama ( untuk tempat tinggal mereka ).

Oleh karena itu kami menghimbau segenap kaum muslimin untuk ikut berdo'a dan berta'awun dalam program Pembangunan Asrama Putra Tahap 1 dari 6 Tahap yang direncanakan insyaallah.

Adapun kebutuhan anggaran tahap awal untuk pembangunan Tahap 1 Kurang Lebih sebesar Rp. 406.000.000,-

Dan juga kami mengajak kaum muslimin untuk berlomba-lomba bershadaqah jariyah dengan mengharap ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Bagi yang ingin bershadaqah jariyah dalam bentuk uang bisa ditransfer melalui:

Rekening Ta'awun Pembangunan Ponpes As-Sunnah Junrejo Batu

BCA: 8160790912
MANDIRI: 144-00-1271599-8
a/n A. Ruzano Sjofka

Dan dimohon konfirmasi setelah ada pengiriman ke Abu Abdillah Fauzan :081252258108

Bagi yang ingin bershodaqoh jariyah berupa Uang Tunai atau Material Bangunan serta RAB secara detail bisa langsung menghubungi panitia:
Abu Ammar Lutfi Bajuber 081233240961
Abu Abdillah Fauzan 081252258108
Abu Mush'ab Faishol 081334415668

Atas do'a dan ta'awun antum semua kami ucapkan Jazaakumullahu khairan wa Baarakallahu fiikum

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mengetahui :
Asatidzah Pembina Ponpes As-sunnah :
▪Al Ustadz Usamah bin Faisol Mahri
▪Al Ustadz Ahmad Khodim
▪Al Ustadz Abdusamad Bawazir

Panitia Pembangunan Ponpes As-sunnah Junrejo Batu